Sekda Lhokseumawe Ikuti Rakor Tindak Lanjut Penanganan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang dilaksanakan dari Oproom Setdako Lhokseumawe, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di wilayah Sumatera.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil Rakor Penanganan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dengan pimpinan rapat dari Sekretariat Tim Pelaksana Satgas. Pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat koordinasi antarpemerintah dan instansi terkait dalam pengelolaan DAS, terutama dalam rangka mendukung penanganan kawasan yang terdampak bencana serta memastikan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara terarah dan terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Lhokseumawe didampingi Asisten bersama jajaran OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kehadiran unsur perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai informasi, kondisi lapangan, serta kebutuhan penanganan di daerah dapat terkoordinasi dengan baik dan menjadi bahan dalam pelaksanaan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pengelolaan DAS menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pengurangan risiko bencana dan pemulihan lingkungan. Kondisi daerah aliran sungai memiliki keterkaitan dengan sistem tata air, drainase, pengendalian aliran permukaan, serta kondisi lingkungan di wilayah sekitar. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor dan tidak hanya dilakukan pada saat terjadi bencana, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan, pemulihan, dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendukung koordinasi dan sinergi dalam penanganan serta pengelolaan DAS, khususnya sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat keselarasan program antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait sehingga setiap langkah penanganan dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan yang disampaikan dalam rangkaian koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di wilayah Sumatera. Hasil pembahasan dalam rapat tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan koordinasi di tingkat daerah, terutama dalam mendukung langkah penanganan yang berkaitan dengan pemulihan wilayah, perlindungan lingkungan, serta penguatan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana di masa mendatang.

Dengan adanya koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan upaya penanganan dan pengelolaan DAS dapat dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan terus memperkuat sinergi dan komunikasi antarpemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan dan penanganan pascabencana yang lebih baik, sekaligus mendukung proses pemulihan masyarakat dan wilayah secara berkelanjutan.