Sekda Kota Lhokseumawe Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Pengelolaan BMD

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si. mengikuti exit meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemeriksaan atas kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2025 dan 2026, Jumat (2/10/2026), di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap kinerja pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Exit meeting turut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Inspektur Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, serta Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKD Kota Lhokseumawe.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Penyampaian hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam rangka memberikan gambaran terhadap pelaksanaan pengelolaan aset daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih memerlukan perhatian dan penyempurnaan dari pemerintah daerah.

Melalui exit meeting tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe membahas hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda Kota Lhokseumawe A. Haris menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan aset. Pengelolaan BMD yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan pencatatan, tetapi juga mencakup pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, serta penatausahaan aset agar dapat memberikan manfaat secara optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Lhokseumawe juga terus mendorong sinergi antara perangkat daerah, khususnya unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan aset, agar setiap tahapan pengelolaan BMD dapat dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap aset daerah tercatat dengan baik, memiliki status dan keberadaan yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan, exit meeting juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memperoleh masukan dan rekomendasi dari BPK RI. Masukan tersebut selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan langkah tindak lanjut, sekaligus memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola aset daerah di masa mendatang.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin tertib, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.