Profil Pimpinan
Karimuddin, S.Sos
196612311989121002
Pendidikan Terakhir :
Kepala Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat
Tugas dan Fungsi
Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Keistimewaan Aceh, keagamaan, kesejahteraan sosial serta kesejahteraan masyarakat.
Bagian Keistimewaan Aceh dan. Kesejahteraan Rakyat mempuyai fungsi:
- penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang Keistimewaan Aceh, keagamaan, kesejahteraan sosial serta kesejahteraan masyarakat;
- penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang Keistimewaan Aceh, keagamaan, kesejahteraan sosial serta kesejahteraan masyarakat;
- penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang Keistimewaan Aceh, keagamaan, kesejahteraan sosial serta kesejahteraan masyarakat; dan
- pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.