LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Lhokseumawe Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Tgk. M. Hasbi Ash Shidiqiy, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/09/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat perencanaan pembangunan kebudayaan daerah sekaligus mendorong pelestarian nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memetakan, menginventarisasi, mengkaji, dan merumuskan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan. Proses penyusunan PPKD ini diarahkan untuk menghimpun berbagai potensi, kekayaan, serta persoalan kebudayaan yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan kebudayaan yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.
Melalui kegiatan ini, berbagai unsur kebudayaan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Lhokseumawe diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih menyeluruh, mulai dari tradisi, adat istiadat, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, hingga berbagai ekspresi budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Pendataan dan pengkajian tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa kekayaan budaya lokal tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dapat terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang di tengah perkembangan zaman.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., melalui kehadirannya dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap upaya penguatan sektor kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Penyusunan PPKD diharapkan mampu menjadi landasan dalam merancang program kebudayaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku seni dan budaya, tokoh adat, akademisi, serta masyarakat dalam menjaga dan memajukan kebudayaan daerah.
Penyusunan PPKD Kota Lhokseumawe Tahun 2026 berlangsung selama dua hari, yakni pada 29–30 September 2026. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat menghasilkan rumusan pokok pikiran kebudayaan yang komprehensif dan menjadi acuan dalam mendukung pelestarian serta pengembangan kebudayaan lokal. Dengan demikian, kekayaan budaya Kota Lhokseumawe dapat terus dipertahankan sebagai warisan berharga, sekaligus menjadi potensi yang mendukung penguatan identitas daerah dan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.
.png)