Kasus Meninggalnya Taruna Poltekpel Malahayati, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum bagi Keluarga Almarhum

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe, mendatangi rumah duka almarhum Muhammad Rasya Fadilla di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap keluarga yang tengah berduka atas meninggalnya almarhum, yang merupakan taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh asal Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua.

Dalam suasana penuh duka, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum serta memberikan dukungan moril kepada orang tua dan kerabat yang ditinggalkan. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengikuti samadiyah bersama keluarga dan masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan serta ungkapan doa bagi almarhum. Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe di rumah duka diharapkan dapat memberikan penguatan kepada keluarga agar diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Selain menyampaikan belasungkawa, Wali Kota Sayuti Abubakar juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum dalam menghadapi proses perkara yang sedang berjalan. Bentuk pendampingan tersebut, antara lain, dengan menyiapkan bantuan pengacara untuk mendampingi keluarga serta memberikan dukungan dalam mengikuti perkembangan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah dalam memastikan keluarga memperoleh pendampingan dan memiliki akses terhadap bantuan hukum yang diperlukan.

Wali Kota menegaskan bahwa Muhammad Rasya Fadilla merupakan putra daerah Kota Lhokseumawe yang menjadi bagian dari masyarakat Lhokseumawe. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki kepedulian untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemko Lhokseumawe juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus, sekaligus memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan keluarga dalam proses hukum dapat memperoleh perhatian sebagaimana mestinya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa pengawalan terhadap perkara ini akan dilakukan dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan seluruh tahapan proses hukum yang sedang berlangsung. Pemko berharap penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pendampingan hukum dan koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Lhokseumawe berupaya memberikan dukungan kepada keluarga almarhum agar dapat menghadapi proses hukum dengan baik, sekaligus berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam melewati masa duka tersebut.