LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Serapan Anggaran APBK, Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat koordinasi, mengevaluasi perkembangan pelaksanaan anggaran, serta memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan perkembangan realisasi anggaran, baik dari sisi pelaksanaan program maupun capaian penyerapan anggaran hingga periode berjalan. Melalui rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap berbagai aspek yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan, termasuk kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan, kesiapan administrasi, serta kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan program. Evaluasi secara menyeluruh diperlukan agar setiap OPD dapat mengetahui capaian yang telah diraih sekaligus menentukan langkah tindak lanjut terhadap kegiatan yang masih memerlukan perhatian dan percepatan.
Dalam arahannya, Sekda A. Haris menekankan pentingnya keseriusan, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh kepala OPD beserta jajaran dalam mengelola serta merealisasikan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa percepatan serapan anggaran tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka realisasi, tetapi juga harus diiringi dengan kualitas pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap OPD diharapkan mampu memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Sekda meminta agar setiap perangkat daerah segera mengambil langkah konkret terhadap kegiatan yang realisasinya masih belum sesuai dengan target. Koordinasi dan komunikasi antarpihak terkait perlu terus ditingkatkan, terutama dalam menyelesaikan hambatan yang berkaitan dengan proses administrasi, pelaksanaan pekerjaan, maupun tahapan pengadaan barang dan jasa. Setiap kendala yang ditemukan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui solusi yang tepat, disertai dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, pelaksanaan program yang bersumber dari APBK, Dana Otsus, dan TKD dapat berjalan lebih optimal serta tidak mengalami penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
Melalui rapat koordinasi evaluasi dan percepatan serapan anggaran Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen dalam merealisasikan anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran. Sinergi antara seluruh perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga terus mendorong agar setiap penggunaan anggaran memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.
.png)