Sekda Lhokseumawe Ikuti Rapat Paripurna DPRK Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBK 2026

Lhokseumawe — Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe, Rabu (9/9/2026). Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pembukaan rapat Panitia Anggaran dalam rangka pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah agar dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Lhokseumawe turut didampingi para Asisten Sekretariat Daerah, para staf ahli, Inspektur Kota Lhokseumawe, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe. Kehadiran jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung kelancaran pembahasan bersama DPRK dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBK yang efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe.