Pemko Lhokseumawe Dukung Sinkronisasi Program Listrik Perdesaan di Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Abdul Hadi, S.E., M.Si., mewakili Wali Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Lisdes di Provinsi Aceh, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UID Aceh, Banda Aceh. Rapat diikuti pemerintah daerah se-Aceh, jajaran Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT PLN (Persero), serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT PLN dalam rangka pelaksanaan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) Tahun 2026–2029. Pembahasan mencakup sinkronisasi usulan lokasi program listrik perdesaan, kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan lahan, serta percepatan penyelesaian berbagai aspek perizinan yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Dalam forum tersebut, masing-masing pemerintah daerah menyampaikan usulan serta kondisi di wilayah yang membutuhkan dukungan penyediaan akses listrik. Sinkronisasi diperlukan agar usulan yang disampaikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, kesiapan lokasi, serta rencana pengembangan jaringan listrik yang akan dilaksanakan oleh PT PLN (Persero).

Pemerintah Kota Lhokseumawe turut memberikan perhatian terhadap aspek kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam hal penyiapan lahan dan fasilitasi proses perizinan, menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak mengalami hambatan pada tahap pelaksanaan.

Abdul Hadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe siap mendukung langkah-langkah koordinasi yang diperlukan dalam rangka menyukseskan Program Lisdes di wilayah Aceh, termasuk dengan melakukan koordinasi bersama perangkat daerah dan pihak terkait apabila terdapat lokasi yang masuk dalam usulan program. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi teknis diperlukan agar setiap tahapan program dapat dipersiapkan secara lebih matang.

Program listrik perdesaan diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan ketenagalistrikan, khususnya pada wilayah yang masih membutuhkan penguatan infrastruktur listrik. Ketersediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung bagi aktivitas pendidikan, pelayanan publik, kegiatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan usaha produktif di daerah.

Melalui rapat sinkronisasi tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi yang dilakukan sejak tahap perencanaan, penyiapan lokasi, hingga penyelesaian perizinan diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan Program Lisdes Tahun 2026–2029 dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Aceh.

Pemko Lhokseumawe juga akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat di bidang ketenagalistrikan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Sinergi bersama Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), serta instansi terkait lainnya diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan program yang terarah, tepat sasaran, dan mampu mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Aceh.