LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah/janji 47 Keuchik hasil Pemilihan Keuchik Serentak Tahap Kedua untuk masa jabatan 2026–2032 serta satu Keuchik Pergantian Antarwaktu (PAW) Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, untuk sisa masa jabatan 2022–2028, di Gedung Harun Convention Hall, Kamis (8/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat gampong. Para Keuchik yang dilantik merupakan hasil dari proses Pemilihan Keuchik Serentak yang telah dilaksanakan di sejumlah gampong di Kota Lhokseumawe. Dengan dilantiknya para Keuchik tersebut, diharapkan roda pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di masing-masing gampong dapat berjalan semakin optimal sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., Ketua DPRK Lhokseumawe, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala OPD, para camat, mukim, keuchik dan Pj. keuchik, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa jabatan Keuchik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keuchik memiliki peran strategis sebagai pemimpin pemerintahan gampong sekaligus menjadi bagian penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah. Karena itu, Keuchik diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat serta mengedepankan kepentingan bersama dalam menjalankan roda pemerintahan gampong.
Pelantikan Keuchik menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan gampong di Kota Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintahan gampong yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Wali Kota juga mengharapkan para Keuchik yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan pemerintahan dan keuangan gampong harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, para Keuchik diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan camat, mukim, perangkat gampong, tuha peut, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar berbagai program pembangunan dan pemberdayaan dapat dilaksanakan secara partisipatif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di masing-masing gampong.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga mendorong agar pemerintahan gampong tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi turut memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kelembagaan gampong, pelayanan sosial, kebersihan lingkungan, serta berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Kepada Keuchik PAW Gampong Ujong Blang, Wali Kota juga berharap dapat melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan gampong hingga berakhirnya masa jabatan, sekaligus menjaga kesinambungan program yang telah berjalan. Stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam menjalankan amanah tersebut.
Dengan dilantiknya 48 Keuchik tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap seluruh pemerintahan gampong dapat semakin solid dan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, serta dekat dengan masyarakat. Pelantikan ini juga diharapkan menjadi awal bagi penguatan sinergi antara pemerintah gampong dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
.png)