Lhokseumawe, 15 September 2026 — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, M. Ridwan, beserta jajaran di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja di wilayah Kota Lhokseumawe.
Audiensi tersebut tidak hanya menjadi momentum silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk membahas berbagai program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperkuat agar cakupan kepesertaan serta pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya perluasan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendorong semakin banyak pekerja di Kota Lhokseumawe memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, terlindungi, dan memiliki kepastian dalam menghadapi risiko sosial ekonomi.
Pembahasan dalam audiensi juga diharapkan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara Pemko Lhokseumawe dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam menyosialisasikan manfaat kepesertaan kepada masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, berbagai program perlindungan pekerja dapat disampaikan secara lebih optimal sehingga masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial sebagai salah satu bentuk perlindungan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Wali Kota Lhokseumawe menyambut baik audiensi tersebut dan berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Pemerintah Kota Lhokseumawe dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat bergerak bersama dalam menghadirkan perlindungan yang semakin luas bagi pekerja, sekaligus mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat serta penguatan pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Lhokseumawe didampingi Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan, S.STP., serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Tenaga Kerja) Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M. Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan M. Ridwan hadir bersama jajaran dalam audiensi tersebut.
.png)