Sekda Lhokseumawe Hadiri Rapat Panitia Anggaran Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBK 2026

LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Panitia Anggaran dalam rangka pembahasan dua pihak terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Senin (14/9/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan antara pihak legislatif dan eksekutif guna menyamakan pandangan serta membahas berbagai substansi yang tertuang dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar dalam penyusunan perubahan anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe. Kehadiran TAPK menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan dua pihak ini juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe dalam mencermati berbagai materi perubahan anggaran. Melalui proses pembahasan tersebut, kedua belah pihak dapat memberikan masukan, pandangan, serta melakukan penyelarasan terhadap prioritas pembangunan dan kebutuhan anggaran yang menjadi perhatian dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah serta prioritas program pembangunan. Oleh karena itu, pembahasannya memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif agar kebijakan anggaran yang disusun dapat mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di Kota Lhokseumawe.

Sekretaris Daerah A. Haris bersama jajaran TAPK mengikuti rangkaian pembahasan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam membangun sinergi dengan DPRK. Kerja sama yang baik antara kedua unsur penyelenggara pemerintahan daerah diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penyusunan Perubahan APBK serta menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui rapat Panitia Anggaran tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong terwujudnya proses penganggaran yang terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Selain itu, pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab masing-masing demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Turut dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, S.STP., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe, Abdul Hadi, S.E., M.Si., Plt. Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Bukhari, S.Sos., M.Si., Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., M.S.P., Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Reza Mahnur, S.STP., M.Kesos., serta Anggota DPRK Lhokseumawe.

Rapat berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.