Lhokseumawe – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., mengikuti Zoom Rapat Pembahasan Konsep Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) OP4D Tahap VIII yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe.
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka membahas serta menyelaraskan konsep Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) OP4D Tahap VIII. Melalui forum ini, para peserta diberikan kesempatan untuk mencermati berbagai substansi yang tercantum dalam konsep naskah kerja sama, sekaligus menyampaikan pandangan dan masukan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., M.S.P., beserta jajaran perangkat daerah dan pihak terkait lainnya. Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti setiap tahapan dan proses yang berkaitan dengan pelaksanaan OP4D Tahap VIII.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada konsep Naskah PKS sebagai dasar pelaksanaan kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat. Penyamaan pemahaman terhadap substansi naskah menjadi hal penting agar seluruh ketentuan yang akan disepakati dapat dipahami secara menyeluruh dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga menjadi sarana koordinasi untuk memastikan setiap tahapan penyusunan dan finalisasi Naskah PKS dapat berjalan secara terarah. Dengan adanya pembahasan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama dapat dipersiapkan secara matang.
Sekda Kota Lhokseumawe bersama jajaran terkait mengikuti rangkaian pembahasan secara seksama sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap kelancaran pelaksanaan program OP4D Tahap VIII. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan program sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap proses penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama OP4D Tahap VIII dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman bersama antara seluruh pihak. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.
.png)