Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon 2026

JAKARTA – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Selasa (13/10/2026), di Hotel Borobudur, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penghitungan dan memperkuat tata kelola penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK).

Workshop tersebut membahas sejumlah kebijakan strategis terkait pengendalian perubahan iklim, meliputi kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission (ZWZE), inventarisasi gas rumah kaca dan sistem registri, serta kebijakan tata kelola penerapan Nilai Ekonomi Karbon. Kegiatan ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Kehadiran Wali Kota Lhokseumawe dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mendukung kebijakan pengendalian perubahan iklim. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan dapat memperkuat penyelarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dalam penerapan Nilai Ekonomi Karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca, guna mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.