Lhokseumawe, 8 Mei 2026 – Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Exit Meeting Tim Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 bersama BPK RI di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, para Asisten Setdako Lhokseumawe, Inspektur Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kabid Akuntansi BPKD, serta Kabid Pengelolaan Aset BPKD Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil sementara pemeriksaan serta beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Exit meeting ini juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
.png)