Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Lhokseumawe Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Hotel Winton. Rapat ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dengan tujuan memperkuat koordinasi antar instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Lhokseumawe, guna menjaga keamanan, ketertiban serta kepentingan nasional. Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
