Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Dengan Forkopimda Bupati/Wali Kota se-Aceh

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Senin (17/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan membahas beberapa kebijakan penting. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang kewajiban shalat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, serta mengaji bagi siswa di sekolah-sekolah di Aceh.

Dalam aturan tersebut, aparatur negara dan masyarakat diimbau menghentikan aktivitas saat azan berkumandang untuk melaksanakan shalat berjamaah. Sementara itu, di sekolah-sekolah, siswa wajib membaca Al-Qur'an selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Aceh dan diharapkan dapat berjalan dengan baik di seluruh wilayah. Wali Kota Lhokseumawe mendukung penuh kebijakan ini dan akan segera menerapkannya di wilayahnya.