Lhokseumawe, 6 Mei 2026 – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menggelar rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi, Rabu (6/5/2026), sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat ini melibatkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) guna memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Perwakilan Kemendagri, Dr. Imran, M.Si., M.A., Cd., yang tergabung dalam Satgas PRR, memimpin pembahasan serta mendorong percepatan pemulihan, termasuk penguatan pendataan satu pintu.
Rapat turut dihadiri perangkat daerah terkait dengan fokus pada pemulihan infrastruktur, ekonomi masyarakat, dan mitigasi bencana.
.png)