Terima LPH Dari BPK Aceh, Pemko Lhokseumawe Sukses Pertahankan Opini WTP

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Faisal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Lhokseumawe Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA. di Kantor BPK.

Pemerintah Kota Lhokseumawe merupakan salah satu dari 12 kabupaten/kota se-Aceh yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion yang diterbitkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adalah prestasi yang menyatakan bahwa laporan keuangan instansi kementerian/lembaga/pemda yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kasnya sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Turut mendampingi, Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si, Inspektur, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Sekretaris Dewan, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe serta jajaran terkait lainnya.