Sekda Lhokseumawe Pimpin Rapat Percepatan Penyelesaian Aset Daerah

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., didampingi Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan, S.STP., serta Inspektur Kota Lhokseumawe, Husnul Fikar, S.E., memimpin rapat Percepatan Penyelesaian Aset Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dikelola oleh Yayasan Hamalatul Qur’an Imam Syafi’i (Dataqu) pada Senin, 04 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala BPKD Kota Lhokseumawe yang melibatkan sejumlah OPD terkait.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala BPKD, perwakilan DSIPD, Kepala Bagian Hukum Setdako, serta Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKD. Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berupaya mempercepat penyelesaian administrasi dan kejelasan status aset daerah agar pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.