Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos.,M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam rangka Penyampaian Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe, Rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025. Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
.png)