Sekda Kota Lhokseumawe Terima Entry Meeting BPK, Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah

LHOKSEUMAWE – 7 September 2026 – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 hingga Triwulan III. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara BPK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda A. Haris didampingi Inspektur Inspektorat Kota Lhokseumawe Husnul Fikar, S.E., Kepala BPKD Kota Lhokseumawe Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., serta jajaran terkait lainnya. Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapan mendukung seluruh tahapan pemeriksaan dengan menyediakan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaan.

Sekda A. Haris menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh jajaran agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar serta memberikan hasil yang konstruktif bagi penguatan tata kelola pemerintahan. Pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keberadaan aset daerah benar-benar memberikan manfaat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.