Lhokseumawe – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos.,M.Si., menggelar rapat pembahasan insentif pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa (12/05/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai skema dan kebijakan terkait pemberian insentif pajak dan retribusi daerah sebagai upaya mendorong peningkatan investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait guna menyelaraskan kebijakan fiskal daerah yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.png)