Sekda Kota Lhokseumawe Koordinasi Terkait Hasil Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun 2025

Lhokseumawe, 13 Mei 2026 — Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., serta Kepala Bidang Aset BPKD, Mirza Saputra, S.STP., melakukan koordinasi dan konsultasi terkait hasil Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2025 oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas proses pemeriksaan terinci yang sedang berlangsung, sekaligus untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh. Dalam pertemuan tersebut turut dibahas berbagai hal berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan daerah serta kelengkapan data pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan penyusunan laporan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.