LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menghadiri Briefing Eksekutif dan Kemitraan Strategis terkait lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin (20/07/2026). Pertemuan tersebut membahas permohonan pendampingan hukum serta mitigasi risiko pengadaan tanah guna mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis daerah.
Pembahasan difokuskan pada tahapan pengadaan tanah di wilayah Gampong Ulee Jalan, Hagu Barat Laut, dan Hagu Teungoh. Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, diharapkan seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), beserta jajaran Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
.png)