Pemko Lhokseumawe Perkuat Koordinasi Melalui Rapat Evaluasi LPPD Tahun 2025

Pemerintah Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Pelaksanaan Evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, S.STP. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (30/7/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Gubernur Aceh terkait pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah yang membidangi penyusunan LPPD guna menyelaraskan data, melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan kesiapan bahan evaluasi LPPD Tahun 2025.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, penyempurnaan pelaporan kinerja, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan transparan.