Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe di Ruang Rapat DPRK Lhokseumawe. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan mendalam terhadap Rancangan Qanun (Ranqanun) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRK Lhokseumawe dan Tim Anggaran Pemerintah Kota ( TAPK) serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dipimpin oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe, didampingi oleh unsur setdako Lhokseumawe, unsur Inspektorat, Bappeda, BPKD, serta kepala OPD/Dinas Terkait di lingkungan Pemko Lhokseumawe.
.png)