Pemko Lhokseumawe Mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI Secara Daring

Pemerintah Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP.,M.SP., mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (30/7/2026).

Keikutsertaan Wali Kota Lhokseumawe dalam forum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan nasional. Rapat ini juga menjadi wadah untuk memperoleh informasi, memberikan masukan, serta menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap berbagai isu strategis yang menjadi agenda pembahasan.

Melalui keikutsertaan dalam RDPU ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung perumusan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.