Pemko Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, S.STP., menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi hukum serta perlindungan kekayaan intelektual guna memberikan kepastian hukum dan mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha di daerah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait layanan perseroan perorangan serta pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi penguatan ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Rektor Universitas Islam Aceh Bireuen, Area Manager BSI Kota Lhokseumawe, Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, serta jajaran pimpinan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah dan instansi vertikal dalam memperkuat literasi hukum masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kepastian hukum dan inovasi.