Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Maxsalmina, S.Hi., M.H., bersama jajaran kepala OPD terkait, mengikuti Rapat Pembahasan Dua Pihak dalam rangka persetujuan Rancangan Akhir RPJM Kota Lhokseumawe 2025–2030 bersama Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe. Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRK Lhokseumawe ini menjadi langkah strategis dalam menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
