Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan, S.STP., memimpin rapat pembahasan kerja sama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan PT. Rekadaya Indotama terkait pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan stasiun daya kendaraan listrik di Ruang Rapat Kepala BPKD Kota Lhokseumawe. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, perwakilan Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Bagian Pemerintahan, perwakilan Bagian Hukum, serta Kabag Ekonomi Setdako Lhokseumawe.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait rencana kerja sama pemanfaatan aset daerah, mulai dari ketentuan regulasi, potensi lokasi, skema kerja sama, hingga dukungan terhadap pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Kota Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe menyambut baik rencana tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung program energi ramah lingkungan dan transformasi menuju transportasi berkelanjutan.
Melalui pembahasan ini, diharapkan kerja sama yang akan dibangun nantinya dapat memberikan manfaat bagi daerah, baik dari sisi peningkatan pelayanan publik maupun optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Selain itu, pembangunan stasiun daya kendaraan listrik juga diharapkan mampu mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik serta mendorong kemajuan investasi dan inovasi di Kota Lhokseumawe.
.png)