Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Serahkan Rekomendasi Strategi Percepatan Wajib Belajar Prasekolah kepada Wali Kota

LHOKSEUMAWE – Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, menyerahkan Policy Brief berupa Rekomendasi Bunda PAUD Kota Lhokseumawe kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., di Ruang Kerja Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (16/9/2026). Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penyusunan rencana kerja implementasi strategi percepatan Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Lhokseumawe. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap pentingnya akses pendidikan sejak usia dini.

Policy Brief yang diserahkan memuat sejumlah masukan dan arah kebijakan terkait percepatan pemenuhan akses pendidikan prasekolah bagi anak-anak di Kota Lhokseumawe. Dokumen rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah strategis, mengidentifikasi kebutuhan layanan pendidikan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan prasekolah secara terencana dan berkelanjutan.

Sebagai Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti turut menjalankan peran dalam memberikan perhatian terhadap pengembangan pendidikan anak usia dini. Pendidikan prasekolah memiliki posisi penting dalam memberikan dasar bagi perkembangan kemampuan kognitif, sosial, emosional, dan karakter anak. Melalui layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang, anak diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang mendukung kesiapan mereka untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.

Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, maupun masyarakat. Pemenuhan akses pendidikan yang merata perlu diiringi dengan perhatian terhadap ketersediaan sarana dan prasarana, kesiapan tenaga pendidik, kualitas pembelajaran, serta kondisi anak dan keluarga yang menjadi sasaran layanan. Dengan demikian, implementasi strategi percepatan dapat diarahkan agar berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah.

Penyerahan rekomendasi kepada Wali Kota Lhokseumawe menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Bunda PAUD dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pendidikan anak usia dini. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan dan pelaksanaan program, sekaligus mendorong keterlibatan pemangku kepentingan dalam menciptakan layanan pendidikan prasekolah yang inklusif dan berkualitas.

Selain memperluas akses, penguatan pendidikan prasekolah juga perlu memperhatikan kesinambungan layanan pendidikan dan dukungan terhadap keluarga. Peran orang tua sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak menjadi salah satu unsur penting yang perlu diperkuat melalui edukasi, pendampingan, dan kerja sama dengan satuan pendidikan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung proses belajar dan perkembangan anak secara menyeluruh.

Melalui penyerahan Policy Brief tersebut, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe terus mendorong adanya langkah nyata dalam mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama seluruh pihak terkait guna mewujudkan layanan pendidikan prasekolah yang lebih merata, mudah diakses, dan berkualitas, sehingga semakin banyak anak di Kota Lhokseumawe memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan sejak usia dini sebagai fondasi bagi masa depan mereka.