Lhokseumawe, 3 September 2026 — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Lhokseumawe sekaligus penerapan sistem pembayaran Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Yudo Herlambang, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Perwakilan PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, para Kepala OPD, serta Tim ETPD Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Penerapan Qresto di Kota Lhokseumawe dilakukan melalui adaptasi dan replikasi sistem yang telah dikembangkan di Kota Medan sebagai tindak lanjut kerja sama antarpemerintah daerah. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak makanan dan minuman, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta memperkuat transparansi dan pengawasan penerimaan daerah.
Melalui HLM ETPD ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong kolaborasi bersama Bank Indonesia, Bank Aceh, perangkat daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar penerapan Qresto dapat berjalan optimal. Digitalisasi transaksi diharapkan tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam pembayaran, tetapi juga mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
.png)