Wali Kota Lhokseumawe Bahas Peremajaan Kawasan Kumuh Pusong dan Program BSPS dengan Plt. Dirjen Perumahan Perdesaan

JAKARTA – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong peningkatan kualitas kawasan permukiman Pusong, Kecamatan Banda Sakti, melalui penataan kawasan kumuh dan upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat untuk program perumahan. Hal tersebut dibahas dalam audiensi Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian, S.T., M.T., di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan usulan penataan dan peremajaan kawasan kumuh Pusong seluas 19,28 hektare. Rencana penanganan mencakup pembenahan infrastruktur dasar, meliputi drainase, sanitasi, jalan lingkungan, pengelolaan persampahan, dan penyediaan air bersih. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung terwujudnya kawasan Pusong yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mewujudkan kawasan Pusong yang layak huni adalah melalui pembersihan Waduk Pusong. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung penataan kawasan secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Lhokseumawe memandang bahwa peningkatan kualitas kawasan permukiman perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pembenahan infrastruktur, tetapi juga dengan menjaga kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal masyarakat.

“Penataan kawasan Pusong menjadi salah satu perhatian kami agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni. Karena itu, pembenahan infrastruktur dan pembersihan Waduk Pusong menjadi bagian penting dari upaya tersebut,” ujar Sayuti.

Selain penataan kawasan kumuh, audiensi tersebut turut membahas peluang dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya, sehingga kebutuhan akan hunian yang layak dapat didukung melalui program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap usulan penataan kawasan kumuh Pusong dan dukungan program BSPS mendapat perhatian pemerintah pusat. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan permukiman serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Kami berharap koordinasi ini dapat membuka peluang dukungan pemerintah pusat, sehingga upaya mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan rumah layak huni bagi masyarakat Lhokseumawe dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Penataan kawasan kumuh Pusong diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas permukiman pesisir Kota Lhokseumawe. Dengan dukungan berbagai pihak, pembenahan lingkungan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan demi terciptanya kawasan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan nyaman.