Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, yang bertujuan menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika kondisi serta kebutuhan pembangunan kota. Kehadiran Wakil Wali Kota mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjaga sinergi bersama DPRK untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.