Sekda Kota Lhokseumawe Pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Sejumlah Perjanjian Kerja Sama

Lhokseumawe, 20 Agustus 2026 — Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan sejumlah pihak. Kegiatan berlangsung di Oproom Setdako Lhokseumawe, Kamis (20/8/2026). Turut hadir Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe, Inspektur Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kepala DPMTSP, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe.

Rapat membahas tindak lanjut PKS antara Bapenda Kota Medan dan BPKD Kota Lhokseumawe, kerja sama dengan PT Rekadaya Indotama terkait sewa-menyewa lahan milik Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk kebutuhan pemasangan Electric Vehicle Charging Station System (EVCSS), serta rencana lanjutan sewa-menyewa lahan dengan PT KIA untuk kebutuhan kuliner.

Selain itu, rapat turut membahas percepatan PKS pengelolaan Pasar Induk antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan PT PL. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan setiap kerja sama dapat ditindaklanjuti secara optimal, sesuai ketentuan yang berlaku, dan memberikan manfaat bagi daerah.