Pemko Lhokseumawe Perkuat Pengurangan Risiko Bencana melalui Penyusunan KRB 2026–2030

Lhokseumawe, 19 Agustus 2026 — Pemerintah Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Mirdha Ikhsan, S.STP., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diskusi Publik (Kick Off Meeting) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Lhokseumawe Tahun 2026–2030 yang dilaksanakan oleh BPBD Kota Lhokseumawe di Aula Setdako Lhokseumawe, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan Dokumen KRB sebagai instrumen penting dalam membangun kebijakan penanggulangan bencana yang berbasis data dan risiko. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan potensi ancaman, tingkat kerentanan, kapasitas daerah, serta dampak yang dapat ditimbulkan oleh bencana. Penyusunan KRB dilakukan secara kolaboratif dan lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan, bekerja sama dengan tim penyusun dari Universitas Syiah Kuala/Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC).

Melalui penyusunan KRB yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi Kota Lhokseumawe, dokumen KRB Tahun 2026–2030 diharapkan dapat menjadi landasan dalam menentukan prioritas pengurangan risiko bencana serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Lhokseumawe yang aman, tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.