Pemerintah Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bukhari, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat pembahasan integrasi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) rinci PT Perta Arun Gas yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh.
