Pemko Lhokseumawe Bahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 bersama Panitia Anggaran DPRK
Pemko Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Ir. Tgk. H. Anwar Ali, S.T., M.T., M.Ag, IPU. AER, mengikuti Rapat Panitia Anggaran DPRK dalam rangka pembahasan dua pihak bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe. Agenda ini membahas Rancangan Qanun Perubahan…
.png)