Pemko Lhokseumawe Bahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 bersama Panitia Anggaran DPRK

Pemko Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Ir. Tgk. H. Anwar Ali, S.T., M.T., M.Ag, IPU. AER, mengikuti Rapat Panitia Anggaran DPRK dalam rangka pembahasan dua pihak bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe.

Agenda ini membahas Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025, sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas fiskal daerah.