Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam rangka Penyampaian Rancangan Qanun Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Wakil Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mendukung proses pembahasan dan penetapan kebijakan anggaran daerah. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., beserta jajaran terkait.