Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., memimpin pembahasan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Oproom Setdako Lhokseumawe. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H. Isa, bersama Ketua Komisi A, sebagai bagian dari penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
Pembahasan difokuskan pada pengelolaan dan penataan PPPK agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan langkah yang terarah antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK dalam pengelolaan PPPK, guna mendukung efektivitas kinerja pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Lhokseumawe.
.png)