Wakil Wali Kota Lhokseumawe Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK Perwakilan Aceh.

LKPD yang diserahkan merupakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik serta wujud kepatuhan rutin Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Lhokseumawe didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si. serta OPD terkait