Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Tiga Rapat Paripurna DPRK, Bahas Qanun Strategis Daerah

Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menghadiri tiga rapat paripurna DPRK Lhokseumawe yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK. Kehadiran Wakil Wali Kota dalam rangkaian sidang tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mendukung dan mengawal pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan qanun strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Adapun agenda paripurna yang dihadiri meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Rancangan Qanun Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Rancangan Qanun Majelis Pendidikan Daerah Aceh Kota Lhokseumawe. Ketiga regulasi ini dinilai penting dalam memperkuat perlindungan sosial, menjaga kualitas lingkungan, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan daerah. Keterlibatan strategis Wakil Wali Kota Husaini dalam keseluruhan agenda tersebut mencerminkan dukungan nyata pemerintah terhadap lahirnya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Lhokseumawe yang berkelanjutan.