Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Qanun Perubahan APBK 2025

Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., Para Kepala OPD, beserta jajaran lainnya. Kehadiran Pimpinan eksekutif bersama legislatif tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, berpihak pada masyarakat, serta mendorong pembangunan Lhokseumawe yang lebih maju dan sejahtera.