Sekda Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Proleg Kota lhokseumawe dan Penyampaian Laporan Reses DPRK tahun 2025-2026

Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, A. Haris, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna. Agenda rapat meliputi penetapan daftar rancangan qanun dalam Program Legislasi Kota Lhokseumawe (Proleg) Tahun 2026 serta penyampaian laporan hasil reses masa persidangan I dan II Tahun 2025–2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penyusunan regulasi daerah, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas DPRK kepada masyarakat melalui penyampaian hasil reses. Kehadiran pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan serta memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.