Sekda Kota Lhokseumawe Pimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA)

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3-55 Tahun 2026 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Lhokseumawe Periode 2026–2030, sebagai bagian dari upaya koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung pengembangan Kota Layak Anak.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta perwakilan instansi terkait sebagaimana tercantum dalam daftar undangan.

Adapun pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari agenda koordinasi Gugus Tugas KLA dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Kota Layak Anak di Kota Lhokseumawe.