Sekda Kota Lhokseumawe Ikuti Rakor Sosialisasi Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Syakir, M.Si. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah kabupaten/kota terkait substansi dan implementasi kebijakan JKA, sebagai program strategis dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat di Aceh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan daerah semakin kuat, sehingga pelaksanaan program JKA dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.