Sekda Kota Lhokseumawe Ikuti Rakor Penyediaan Lahan Huntara dan Huntap Pascabencana Hidrometeorologi Aceh

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah I, Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh.

Dalam forum tersebut dibahas kesiapan lahan, aspek legalitas, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen serius pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat terdampak bencana, khususnya terkait penyediaan tempat tinggal yang layak, aman, dan berkelanjutan. Penyediaan hunian sementara dan hunian tetap diharapkan dapat mengakhiri masa ketidakpastian warga yang selama ini masih berada di lokasi pengungsian atau tempat tinggal darurat.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah mendorong agar proses pembangunan Huntara dan Huntap dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran, sehingga masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, termasuk di Kota Lhokseumawe, dapat kembali menjalani kehidupan sosial dan ekonomi secara normal.