Rapat Lanjutan Pasar Induk Dipimpin Asisten Pemerintahan Setdako Lhokseumawe

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, Muhammad Maxsalmina, S.Hi., M.H., memimpin Rapat Lanjutan terkait SK Penetapan Pasar Induk menjadi Barang Milik Daerah (BMD) bersifat Khusus, SK Penunjukan Mitra, serta Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Operasional Pasar Induk Terpadu antara Pemko dan PT. PL.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lhokseumawe ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dipimpin oleh Sekda Kota Lhokseumawe.