Pemko Lhokseumawe Pimpin Rapat Koordinasi Penentuan KTR dan Optimalisasi PAD

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang membahas penentuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai dasar perizinan reklame rokok. Rapat juga turut membahas aspek teknis terkait penyelenggaraan perizinan usaha, termasuk perizinan reklame, galian C, dan budidaya walet di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Daerah guna menciptakan tata kelola perizinan yang lebih tertib, terarah, dan terintegrasi. Sekda menegaskan bahwa seluruh proses perizinan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya langkah terpadu dalam menyelaraskan kebijakan lintas sektor sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus membenahi sistem perizinan daerah agar lebih efisien dan responsif terhadap dinamika pembangunan. Dengan penataan perizinan yang baik, diharapkan tercipta iklim investasi yang sehat, tertib administrasi, serta mendukung keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan kepentingan publik.